vinote

vinote

Standar Keamanan Anak

Berlaku sejak 2 Oktober 2026.

vinote menentang keras dan tidak menoleransi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak (child sexual abuse and exploitation / CSAE), termasuk materi kekerasan seksual terhadap anak (child sexual abuse material / CSAM). Standar ini berlaku untuk seluruh layanan vinote: web vinote.id dan aplikasi Vinote (Android dan iOS), mencakup catatan, foto, video, komentar, profil, dan pesan langsung. Anak adalah setiap orang di bawah 18 tahun.

Yang dilarang

Dilarang mengunggah, membagikan, meminta, memperdagangkan, atau menautkan:

Larangan berlaku juga untuk percakapan pribadi (pesan langsung). Pelanggaran berujung penghapusan konten, penutupan akun, dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Batas usia pengguna

vinote adalah layanan untuk umum (bukan layanan 18+), dengan usia minimum 13 tahun. Saat mendaftar (e-mail, Google, atau Apple), pengguna wajib menegaskan bahwa ia berusia 13 tahun ke atas, dan waktu penegasan itu kami catat. Akun yang kami ketahui dimiliki anak di bawah 13 tahun akan ditutup. Pengguna di bawah 18 tahun sebaiknya didampingi orang tua atau wali, dan konten dewasa/seksual dilarang.

Cara melapor

Siapa pun dapat melapor, bahkan tanpa akun, lewat e-mail. Pengguna yang sudah masuk dapat melapor langsung di app dan web:

Identitas pelapor tidak ditampilkan kepada pengguna yang dilaporkan. Bila ada anak yang berada dalam bahaya langsung, segera hubungi polisi (110) atau layanan SAPA 129 (KemenPPPA).

Cara kami menangani laporan

  1. Prioritas. Laporan CSAE ditempatkan paling atas di antrean moderasi dan admin diberi tahu.
  2. Disembunyikan segera. Catatan, komentar, atau pesan yang dilaporkan dengan alasan CSAE langsung disembunyikan dari tampilan sampai ditinjau.
  3. Peninjauan. Tim moderasi meninjau secepatnya, dengan target kurang dari 24 jam.
  4. Tindakan. Bila terbukti, konten dihapus atau tetap disembunyikan, dan akun pelaku ditangguhkan atau ditutup permanen. Bila tidak terbukti, konten ditampilkan kembali.
  5. Bukti. Data yang diperlukan (konten, identitas akun, waktu, dan cuplikan percakapan) kami simpan dengan aman untuk keperluan penegakan hukum, tanpa mengunduh atau menyebarkan ulang materinya.
  6. Pelaporan ke otoritas. Temuan CSAM dan eksploitasi anak kami laporkan kepada pihak berwenang, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim), KemenPPPA (SAPA 129), aduan konten Komdigi (aduankonten.id), dan, bila relevan, NCMEC CyberTipline (cybertipline.org). Kami bekerja sama dengan penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kepatuhan hukum

vinote mematuhi peraturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia dan tempat layanan ini dioperasikan, antara lain undang-undang tentang perlindungan anak, pornografi, informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana kekerasan seksual, serta pelindungan data pribadi. Kami juga menjalankan Standar Keamanan Anak Google Play dan kebijakan toko aplikasi lainnya.

Kontak keamanan anak

Penanggung jawab keamanan anak vinote dapat dihubungi di support@sendow.id (subjek “Keamanan anak”).